PAN Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat nasional.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat nasional.
PAN dinyatakan lolos setelah dua orang pengurusnya yakni Bendahara Umum Nasrullah dan Wakil Bendum Wa Ode Nur Zaenab hadir di Kantor KPU Pusat Jl. Imam Bonjol Senin sore ini (29/1).
"DPP PAN per hari ini telah memenuhi syarat dari yang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) menjadi memenuhi syarat (MS)," ungkap Wahyu Setiawan yang juga Anggota KPU Pusat usai menerima dan melakukan verifikasi di Kantor KPU.
Ditempat yang sama Nasrullah menjelaskan bahwa pada saat KPU melakukan Verifikasi faktual di Kantor DPP PAN kemarin dirinya masih berada di luar negeri dan hari ini baru balik ke Jakarta dan langsung menuju KPU. Sedangkan Wa Ode Nur Zaenab kemarin dalam kondisi sakit.
"Kemarin kebetulan saya ada acara di luar negeri dan sore ini baru balik. Sempat ada miskomunikasi, sempat ada info bisa vedeo call. Tetapi ternyata tidak bisa dan saya tetap mengikuti regulasi dan hormat dengan keputusan KPU," jelasnya.
Lebih jauh Nasrullah menambahkan bahwa saat ini PAN sudah siap dengan pemilu 2019.
"PAN sudah siap untuk menghadapi pemilu 2019," katanya.