Pimpinan Parpol Minta Pengurus Tidak Tinggalkan Ibu Kota
Seorang pengurus DPP Hanura, Abdul Aziz menjelaskan ada perintah dari pimpinan agar tidak meninggalkan Jakarta selama dua hari.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengurus DPP Hanura, Abdul Aziz menjelaskan ada perintah dari pimpinan agar tidak meninggalkan Jakarta selama dua hari.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual terkait di Kantor DPP Hanura yang terletak di bilangan Kuningan, Jakarta.
Aziz mengaku dia sudah mendapat jadwal verifikasi dan diminta untuk hadir dalam verifikasi faktual.
Baca: Polisi Sebut Terduga Penganiaya KH Umar Basri Alami Gangguan Jiwa
"Iya, ada permintaan tetap di Jakarta. Semuanya wajib hadir soalnya, yang meninggalkan Jakarta, juga harus kirim surat keterangan," jelasnya di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Minggu (28/1/2017).
Meski sudah menyiapkan KTP dan Kartu Tanda Anggota Partai, dirinya tidak sempat menemui tim verifikasi KPU karena datang telat.
Sementara dua Komisioner KPU yang datang, Hasyim Asyari dan Evi Novida serta Pimpinan Bawaslu RI, Afifudin sudah menyatakan Hanura memenuhi syarat.
"Ya alhamdulillah tadi sudah dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
Wakil Ketua Umum Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan anggota DPP memang diminta untuk hadir dalam acara verifikasi. Beberapa diantara pengurus bahkan meninggalkan acara lain dan membela untuk langsung menuju kantor partai.
Bukan hanya itu, ada juga pengurus yang baru saja pulang dari luar negeri, langsung menuju Gedung The City Tower sebelum pulang ke rumah.
"Tadi itu ada yang baru pulang dari Singapura malah langsung ke sini. Ya ada yang diminta, ada yang inisiatif datang sendiri," jelasnya.
"Ada juga yang kemarin di kubu sebelah, sekarang ada di sini," kata dia seraya tersenyum.
Partai Hanura menjadi satu di antara lima partai yang di verifikasi oleh KPU RI. Verifikasi faktual terhadap partai lama, merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang pada pokoknya verifikasi faktual harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk partai yang saat ini sudah berada di parlemen.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah menentukan jadwal untuk 12 partai yang akan diverifikasi sejak 28-30 Januari 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.