Politisi PDIP Ini Sebut Kepekaan Pada Resiko Bencana Belum Memuaskan
Politisi senior PDI Perjuangan ini pun menyarankan elite pejabat pemerintah supaya membaca kembali dan memahami UU tentang MKG ini.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Yoseph Umarhadi mengingatkan letak Indonesia diantara dua benua dan dua samudera membuat rentan pada ancaman bahaya alam.
Tetapi, kita belum memiliki kepekaan terhadap resiko bencana, termasuk pemerintah, kepekaannya belum memuaskan.
"Indonesia mengalami resiko ancaman bahaya alam yang cukup besar," kata Yoseph pada wartawan di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Dia menyatakan, UU No 31/2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MKG) belum dipahami dengan baik. Pada hal UU ini sangat penting sebagai acuan pemerintah mengambil kebijakan.
Politisi senior PDI Perjuangan ini pun menyarankan elite pejabat pemerintah supaya membaca kembali dan memahami UU tentang MKG ini.
"UU ini semakin relevan jika melihat trend bencana alam yang meningkat. UU ini menjadi acuan,"kata Yoseph Umarhadi.
Pada saat diskusi Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi dalam Menghadapi Resiko Bencana Hidrometeorologi di Jakarta Jumat lalu kata Yoseph, Menhub Budi Karya Sumadi juga mengaku baru tahu adanya UU tersebut.
"Pejabat pemerintah penting membaca dan menguasai UU No 31 tentang MKG, ini sudah lama yang dulu inisiatif DPR," katanya.
Yoseph menyebut, resiko bencana diakibatkan oleh natural hazard atau faktor hydrometerologi seperti banjir, puting beliuang, cuaca ekstrim, kekeringan, kebakaran maupun faktor geologi misalnya gempa bumi, vulkanologi dan tanah longsor. Kemudian juga diakibatkan man made hazard yakni pencemaran, exsplosion, kebakaran hutan termasuk karena tawuran.
Untuk pengurangan resiko bencana atau mitigasi, Yoseph mengatakan pentingnya memperkuat kapasitas kemampuan atas penguasaan terhadap sumber daya, teknologi, cara dan kekuatan yang dimiliki masyarakat, yang memungkinkan masyarakat mempersiapkan diri baik mencegah maupun menjinakkan.
"Masyarakat harus kuat, pandai dan terlatih menghadapi mitigasi," kata Yoseph. Kalau tidak , maka resikonya masyarakat harus menghadapi resiko bencana.
Dalam kaitan ini tambah dia, lembaga pemerintah dan non pemerintah wajib membantu sarana, prasarana, teknologi, pemahaman, informasi, strategi sesuai tupoksi masing-masing.
"Jadi yang saya maksud supaya total football, tidak cukup hanya BMKG saja," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.