Sebelas Anggota DPRD Sumut Bungkam Usai Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (29/1/2018).
Informasi yang diperoleh 11 anggota DPRD Sumut, akan diperiksa sesuai jadwal KPK. Seperti Jhon Hugo Silalahi (Demokrat), Syafrida Fitri (Golkar), Richard Edi Lingga (Golkar) Tunggul Siagian (Demokrat), Yusuf Siregar (Demokrat).
TM Panggabean (Demokrat), Biller Pasaribu (Golkar), Musdalifah (Demokrat), Elezaro Duha (PAN), Syahrial (PAN) dan Feri Suando S Kaban (PBB).
Baca: Lima Jam Tangan dengan Harga Termahal di Dunia: Ada Berbanderol Ratusan Miliar
KPK melakukan pemeriksaan, terkait dengan dugaan kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota di DPRD Sumut," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (29/1/2018).
"Proses pengembangan dilakukan terkait dengan perkara yang sebelumnya terjadi," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pemeriksaan ini sendiri merupakan gelombang ketiga yang dilakukan oleh KPK terhadap anggota DPRD Sumut untuk kasus yang sama.
Dimana, pada pemeriksaan pertama tahun 2015 lalu, KPK sudah menahan Ketua DPRD Sumut periode tersebut Ajib Shah (Golkar), mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun (Demokrat), mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit Pramono Asri (PKS).
Sementara pada pemeriksaan gelombang kedua pada 2016 lalu juga berakhir dengan penahanan terhadap 7 anggota DPRD Sumut periode tersebut yakni Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN), Parluhutan Siregar (PAN), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Budiman Nadapdap (PDI Perjuangan) dan Guntur Manurung (Demokrat).
Baca: Puan Maharani: Negara 80 Persen Telah Hadir di Asmat
Beberapa anggota dewan bungkam saat ditanya oleh awak media, seperti Elezaro Duha. Bahkan Richard Edi Lingga sempat lakukan kucing-kucingan dengan awak media. Ketika baru melihat awak media, Richrad langsung lari dengan sekuat tenaga menuju mobilnya, untuk meninggalkan Mako Brimob Polda Sumut.
(cr9/tribun-medan.com)