Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Guru Besar UI kepada Ketua MK Arief Hidayat yang Melanggar Kode Etik

Karena itu dia berharap kiranya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini Arief Hidayat menghayati dan mengamalkan prinsip ini.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pesan Guru Besar UI kepada Ketua MK Arief Hidayat yang Melanggar Kode Etik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengikuti fit and proper test hakim Mahkamah Konstitusi di Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017). Komisi III DPR menggelar fit and proper test jabatan hakim Mahkamah Konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto memberikan pesan kepada Ketua Mahkamah Konsitusi Arief Hidayat yang kembali terbukti melanggar kode etik untuk yang kedua kalinya.

Prof Sulistyowati Irianto mengatakan di dunia ini ada dua kerajaan besar.

Pertama kata dia, adalah kerajaan kebenaran yang gerbangnya dijaga oleh para ilmuwan.

Kedua adalah kerajaan keadilan, yang pintu gerbangnya dijaga oleh para hakim.

Ilmuwan dan hakim harus benar dan adil di hadapan Tuhan dan publik se-tanah air.

Baca: Arief Hidayat Harusnya Mundur Sebagai Hakim MK Tanpa Harus Tunggu Sidang Etik

Karena itu dia berharap kiranya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini Arief Hidayat menghayati dan mengamalkan prinsip ini.

Berita Rekomendasi

"Serta memutuskan hal terbaik bagi Mahkamah Konstitusi dan dirinya sendiri," ucap Prof Sulistyowati Irianto, seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis yang dikirimkan ICW, Selasa (30/1/2018).

Sebelumnya mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas angkat suara atas hasil Dewan Etik Mahkamah Konstitusi sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang terbukti menemui politisi dan anggota DPR RI pada November 2017.

Pertemuan tersebut ditengarai berkaitan dengan pemilihan Hakim Konstitusi perwakilan DPR RI dan pemilihan Ketua MK.

Busyro menilai sangat ironis tragis sikap yang ditunjukan Arief Hidayat selaku Ketua MK.

"Makin melengkapi sejumlah pejabat tinggi bertopeng negarawan, penegak hukum berkarakter budak dan politisi koruptor demokrasi," ujar Busyro seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis yang dikirimkan ICW, Minggu (28/1/2018).

Ketua Komisi Yudisial RI periode 2005-2010 itu juga meminta Arief Hidayat mendengar dan memperhitungkan desakan publik agar mundur sebagai hakim MK.

"Pak Arief, dengar dan perhitungkan desakan moral kekuatan masyarakat sipil agar Anda segera mundur sebagai hakim MK," tegas ketua KPK pengganti Antasari Azhar itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas