Ahok Serahkan Bukti Dugaan Kesalahan Veronica Tan
Josefina menceritakan, ia bertemu dengan Ahok di tempat penahanannya, Rutan Mako Brimob Depok pada pertengahan Januari lalu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istri, Veronica Tan, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu hari ini pasca-didaftarkan 5 Januari 2018.
Namun, Ahok tak merubah keputusannya untuk menceraikan Veronica kendati banyak pihak, termasuk keluarga besar, mengharapkan ia mengurungkan niatnya itu.
"Dari sejak saya ketemu laporan sampai hari ini belum ada perubahan keputusannya. Saya sampai hari ini belum mendapat instruksi untuk cabut gugatan," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, kepada Tribun, Selasa (30/1).
Josefina menceritakan, ia bertemu dengan Ahok di tempat penahanannya, Rutan Mako Brimob Depok pada pertengahan Januari lalu.
Baca: Usai Hujan Deras, Jalan Raya Puncak Ciawi Panen Sampah dari Luberan Selokan
Saat itu, ia melaporkan kepada tentang perkembangan gugatan cerai yang telah didaftarkan ke PN Jakut pada 5 Januari 2018.
Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Josefina juga menyampaikan kepada Ahok tentangnya banyak pesan doa dan harapan dari masyarakat yang masuk ke telepon genggamnya.
Harapan itu di antaranya berisi agar Ahok membatalkan niatnya menceraikan Veronica Tan.
Namun, Ahok bergeming tanpa ekspresi. Mantan Bupati Belitung timur itu hanya menyampaikan terima kasih atas doa dan harapan tersebut.
"Waktu ketemu enggak ada senda gurau, enggak tawa atau sedih dari Pak Ahok. Saya cuma sampaikan harapan dan doa masyarakat yang masuk ke WA (whatsapp) saya. Dan Pak Ahok cuma bilang tolong sampaikan terima kasih. Karena kami bahan obrolannya seius, jadinya tak ada ekspresi tawa dari dia, biasa saja," ungkapnya.
Basuki Tjahaja Purnama melalui kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur dan Fifi Lety Indra sekaligus adik kandung Ahok, mendaftarkan gugatan cerai terhadap istri, Veronica Tan, dan hak asuh dua anaknya, ke PN Jakut pada 5 Januari 2018.
Gugatan cerai dilayangkan Ahok saat dia tengah menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan akan digelar pada Rabu, 31 Januari 2018. Sidang akan dipimpin hakim Sutaji dengan Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota.
"Ini kan baru sidang pertama, biasanya kan baru agenda penentuan mediator dan mediasi dulu kemungkinan sebulan. Saya belum tahu apakah nanti Ahok akan hadir di sidang selanjutnya," ujarnya.
Ahok menikahi Veronica Tan di Jakarta Utara pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak yakni, Nicholas Sean (kelahiran 1998; 19 tahun), Nathania Berniece (kelahiran 2001; 16 tahun) dan Daud Albeenner (kelahiran 2006; 12 tahun).
Usia pernikahan mereka genap 20 tahun pada 6 September 2017 kemarin.
Namun, Ahok menyampaikan informasi yang tidak baik kepada pengacara yang juga adiknya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur saat kunjungan di Mako Brimob Depok pada pertengahan Desember 2017.
Bukti Dugaan Kesalahan Veronica Tan
Menurut Josefina, Ahok punya alasan kuat sehingga memutuskan ingin menceraikan Veronica Tan, perempuan yang telah bersamanya selama 20 tahun, termasuk saat dia tertimpa kasus penistaan agama.
Namun, ia masih tutup mulut tentang penyebab Ahok menggugat cerai istrinya itu. Josefina meminta media massa untuk mengikuti proses persidangan saat dikofirmasi penyebab Ahok ingin menceraikan Veronica Tan karena perselingkuhan dengan pengusaha penyedia makanan dan minuman. "Nanti lihat saja di persidangan," ujarnya.
Yang jelas, lanjut Josefina, Ahok sudah menyerahkan alat bukti berupa barang bukti dan saksi agar gugatan perceraiannya dikabulkan majelis hakim.
"Bukti-bukti dan saksi sudah kami siapkan.Kalau secara perdata, ada bukti surat dan ada bukti saksi. Detail isi suratnya nanti lah. Karena sekarang saya masih pilah-pilah dan listing," ujarnya.
Josefina juga enggan membeberkan saat dikonfirmasi adanya bukti berupa rekaman video dan foto terkait dugaan perselingkuhan Veronica Tan.
"Yang pasti kami punya bukti-bukti untuk mendukung gugatan. Apapun yang kami sampaikan dalam gugatan, kami sudah siapkan buktinya. Buktinya dikasih dari Pak Ahok," ungkapnya. (Tribun Network/coz/coz)