10.940 Polisi Ikut Tes, As SDM Kapolri: Tak Ada Titip-titipan Dalam Seleksi Sekolah Inspektur Polri
"Dalam pelaksanaan seleksi, Polri tetap memberlakukan ketentuan larangan menggunakan sponsorship, katabelece, dan titip-titipan,"
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan memberikan sanksi tegas bila ada peserta seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polri menggunakan cara-cara yang tidak sehat.
"Dalam pelaksanaan seleksi, Polri tetap memberlakukan ketentuan larangan menggunakan sponsorship, katabelece, dan titip-titipan, bagi yang melanggar akan didiskualifikasi sehingga tidak bisa melanjutkan seleksi," kata Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto dalam keterangannya.
Kamis (1/2/2018), secara serentak dilaksanakan tes psikologi dalam rangka seleksi calon peserta Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Tahun Anggaran 2018 pada 33 Polda dan Subpanpus.
Baca: Tiga Terduga Teroris di Temanggung Sudah Lama Diincar Densus 88
Jumlah peserta seleksi sebanyak 10.940 orang terdiri dari personil polri dari Satuan Kerja Mabes Polri dan 33 Polda.
"Dari 10.940 orang tersebut akan diambil 1300 sesuai dengan kuota didik tahun 2018.," ucapnya.
Aspek yang dinilai dalam tes psikologi meliputi kecerdasan kepribadian dan sikap kerja.
Menurut mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini, tes dilakukan dengan metode tes tertulis.
Tujuan tes guna mengungkap potensi psikologis calon peserta.
Baca: Hari Berhijab Sedunia, Muslimah di Amerika Serikat dan Kanada Ajak Perempuan Pakai Hijab
Dari aspek kecerdasan akan diungkap kemampuan berfikir praktis, berfikir verbal, berfikir logis, dan berfikir analitis.
Dari aspek kepribadian akan diungkap potensi stabilitas emosi, prososial, penyesuaian diri, kepercayaan diri, pengambilan keputusan, dan motif berprestasi.
Sedangkan dari aspek sikap kerja akan diungkap potensi kecepatan kerja, ketelitian kerja, dan ketahanan kerja.
Dikatakan mantan Kapolda Kalimantan Barat ini, mekanisme tes dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Materi tes dibuat Tim Pokja dengan pengawasan yang sangat ketat.
Baca: Cekcok Saat Pelantikan Pejabat, Bupati Tolitoli Laporkan Wakilnya Kepada Polisi
Sebelum melakukan penyusunan materi tes, masing masing anggota tim menandatangani pakta integritas untuk senantiasa menjaga kerahasiaan.
Dalam penyusunan materi tersebut diawasi pengawas internal dan setiap selesai pelaksanaan tugas membuat berita acara..
"Setelah selesai dibuat, materi tes dimasukan ke dalam CD dan diberi password kemudian disegel dan disimpan pengawas internal," katanya.
Dalam pelaksanaan tes, materi tes dibawa ke tempat tes, pembukaan materi tes dilaksanakan didepan peserta dan pengawas internal.
Kemudian untuk melihat materi tes harus meminta password kepada petugas posko pada Biropsikologi SSDM Polri.
"Setelah mendapatkan password, dilakukan penggandaan materi di tempat tes," katanya.
Setelah selesai tes, hasilnya langsung dilakukan koreksi dengan sistem komputerisasi di depan peserta tes.
Sehingga, peserta dapat melihat proses koreksi dan langsung melihat hasilnya pada layar monitor.
Untuk melakukan koreksi tersebut panitia harus meminta password kunci jawaban kembali kepada panitia pusat yang berada di Posko Biropsikologi SSDM Polri.
Namun, demikian sebelum diberikan password panitia daerah harus mengirimkan hasil scanner lembar jawanan komputer kepada posko.
Hal ini dilakukan untuk kontrol panitia pusat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses koreksi.
"Proses seleksi seperti ini dilaksanakan agar mendapatkan calon peserta SIP yang berkualitas sehingga kita akan mendapatkan perwira-perwira Polri yang unggul dan kompetitif," kata Arief.