Kapolri Kaget Video Pidatonya soal Ormas Islam Jadi Viral
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengaku kaget dengan beredarnya video berdurasi sekitar 26 menit tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan klarifikasi soal video pidatonya yang menimbulkan reaksi dari sejumlah ormas Islam.
Klarifikasi disampaikan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj beserta perwakilan 14 ormas Islam yang tergabung di Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI).
"Saya memberikan klarifikasi tentang konteks-konteks pidato saat itu. Saya menyampaikan kronologi, kontekstual, dan isi seperti apa," tutur Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengaku kaget dengan beredarnya video berdurasi sekitar 26 menit tersebut.
Dia mengetahui ada video itu saat posisinya berada di luar kota.
Lalu, dia memerintahkan staf untuk mencari tahu video tersebut.
Akhirnya, diketahui pernyataan itu disampaikan pada 8 Februari 2017 di acara halaqoh yang diselenggarakan pesantren milik Ketua Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin.
"Kata sambutan saya itu cukup panjang kurang lebih 26 menit, tetapi dipotong 2 menit. Dan 2 menit itu mungkin ada bahasa-bahasa yang kalau hanya dicerna 2 menit itu membuat beberapa pihak kurang nyaman," kata dia.
Selain bertemu dengan Said Aqil beserta perwakilan dari LPOI, mantan kepala BNPT itu mengaku sudah bertemu dengan Maruf Amin.
Baca: Fifi Sebut Julianto Tak Juga Tinggalkan Veronica Meski Sudah Diperingatkan Ahok
Menurut dia, Maruf Amin sebagai saksi yang mengundang dan mendengar kata sambutan tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan, tidak ada niat untuk tidak membangun hubungan dengan organisasi Islam di luar NU dan Muhammadiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal mengatakan hal serupa, video pidato Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian soal ormas Islam yang viral sudah terpotong-potong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.