Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekomendasi Pansus Angket Dinilai Hanya Akal-akalan Untuk Memperlemah Kerja KPK

"Jika sebagai check balances maka justru memperlihatkan bahwa rekomendasi ini menilai orang orang yang duduk di Komisi III DPR tidak mampu bekerja."

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rekomendasi Pansus Angket Dinilai Hanya Akal-akalan Untuk Memperlemah Kerja KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Dewan Pengawas hanya akal akalan saja.

Pembentukan dewan pengawas disinyalir untuk semakin memperlemah dan menghambat kerja lembaga antirasuah.

Baca: Kronologi Penganiayaan Ustaz Persis Hingga Tewas, Pelaku Serang Korban Gunakan Pipa Besi

"Poin rekomendasi mengenai lembaga pengawasan tersebut, dinilai akal akalan untuk semakin memperlemah KPK dengan menghambat kerja kerja KPK," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Sulianto kepada Tribunnews.com, Kamis (1/2/2018).

Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa orang-orang yang akan masuk di lembaga pengawas tidak merusak kerja KPK.

Baca: Jam Tangan Richard Mille dan Kasus E-KTP

BERITA REKOMENDASI

Selama ini juga Komisi III DPR RI sudah melakukan fungsi pengawasan terhadap KPK.

"Jika sebagai check balances maka justru memperlihatkan bahwa rekomendasi ini menilai orang orang yang duduk di Komisi III DPR tidak mampu bekerja."

"Selama ini Komisi III selalu rapat kerja dengan KPK ngapain aja jika check balances itu diserahkan ke lembaga pengawas," tegasnya.

Baca: Sandiaga Temukan Masalah Utama Sopir Angkutan Umum Di Tanah Abang

Sebelumnya sempat beredar dokumen yang draf rekomendasi Pansus yang meminta Presiden bersama KPK membentuk Dewan Pengawas (Dewas) untuk megawasi kinerja KPK.


"Jadi gini, rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK sendiri. Nah, KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).

Saat ini rekomendasi pembentukan dewas tengah dipelajari seluruh fraksi. Pansus masih menunggu respons dari seluruh fraksi di DPR terkait persetujuan pembentukan Dewan Pengawas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas