Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Zulhas Tanggapi Waria Digunduli: Itu Melanggar Hak Orang

Ia menyatakan bahwa mencukur rambut orang secara paksa, meskipun orang tersebut adalah waria, tidak diperbolehkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
zoom-in Zulhas Tanggapi Waria Digunduli: Itu Melanggar Hak Orang
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua MPR Zulkifli Hasan 

"Jadi perilakunya yang diperbaiki, bukan orangnya yang diperlakukan sewenang-wenang, itu tidak boleh," pungkas Zulhas.

Sebelumnya, Polres Aceh Utara dibantu Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah salon di kawasan Aceh Utara, Aceh, pada Sabtu lalu.

Operasi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau dikenal dengan Untung Sangaji.

Dalam operasi gabungan itu, aparat menyegel lima salon yang berada di wilayah Lhoksukon dan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dan memasang garis polisi.

Dati razia tersebut, aparat mengamankan 12 orang, tidak hanya waria yang dibawa ke Mapolres Aceh Utara, namun juga para pelanggan kelima salon itu.

Setibanya para waria di Mapolres, rambut mereka dicukur kemudian diberi pakaian pria.

Mereka juga diminta untuk berteriak mengucapkan Pancasila dengan suara keras khas laki-laki.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas