Adik Andi Narogong, Teman SMA Ponakan Setya Novanto
Ketiga konsorsium itu yakni Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia dan Konsorsium Murakabi sejahtera.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto kembali digali oleh majelis hakim di persidangan lanjutan sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (1/2/2018) hakim menanyakan apakah adik Andi Narogong, Vidi Gunawan kenal dengan Hendra Pambudi atau tidak.
"Saksi kenal sama Irvanto? tanya hakim.
"Kenal yang mulia, waktu SMA, main motor juga. Lalu kenal juga di Fatmawati. Setahu saya dia ikut pengadaan e-KTP juga," ujar Vidi menjawab pertanyaan hakim.
Hakim lanjut bertanya, berapa kali Irvanto ikut rapat di Fatmawati dan bertemu dengan Vidi. Dia menjawab sekitar dua sampai tiga kali, dia bertemu Irvanto ikut rapat tim Fatmawati.
Bahkan, Vidi juga mengetahui perusahaan milik Irvanto yang ikut dalam lelang e-KTP, yakni PT Murakabi, yang bergerak di bidang printing dan percetakan, ikut dalam konsorsium.
"Saat itu kamu tahu kalau Irvanto adalah keponakan dari terdakwa? , hakim kembali bertanya. Vidi menjawab dia baru tahu Irvanto keponakan dari Setya Novanto dari pemberitaan di media.
Dalam kasus e-KTP, Andi Narogong sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.
Ketiga konsorsium itu yakni Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia dan Konsorsium Murakabi sejahtera.
Menurut kesaksian saksi yang ikut dalam anggota tim Fatmawati, siapapun konsorsium yang menang dalam proses lelang, semua perusahaan yang terlibat dalam Tim Fatmawati akan mendapatkan pekerjaan dalam proyek e-KTP.
Konsorsium PNRI memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya sebagai konsorsium pendamping lelang.