Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Jombang Tersangka KPK, Golkar Akan Beri Sanksi Tegas

"Padahal, Partai Golkar telah menginstruksikan kepada seluruh kader di semua daerah, untuk tidak melakukan tindakan tersebut," tegas Ace.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
zoom-in Bupati Jombang Tersangka KPK, Golkar Akan Beri Sanksi Tegas
Tribun Jatim/Adeng Septi Irawan
Ketua Golkar Jatim Nyono Suharli Wihandoko dalam acara Silaturahmi dan Komunikasi Partai PKB dan Golkar. TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko jika terbukti melakukan korupsi.

"Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Minggu (4/2/2018).

Ace mengatakan Golkar menyayangkan tindakan yang dilakukan Nyono, lantaran kader partai berlambang pohon beringin itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Sulit Selamatkan Diri, Kakek Terkena Stroke Tewas Terbakar Saat Mati Listrik

"Jika benar informasi soal OTT terhadap Pak Nyono, tentu Partai Golkar sangat prihatin dan menyayangkan terhadap peristiwa tersebut," ujar Ace.

Menurutnya, Golkar selalu menekankan kepada seluruh kader agar menjaga nama baik partai.

Rekomendasi Untuk Anda

Golkar, kata Ace, meminta seluruh kadernya yang telah menjabat sebagai Kepala Daerah untuk menjauhi praktik kotor seperti itu.

"Padahal, Partai Golkar telah menginstruksikan kepada seluruh kader di semua daerah, untuk tidak melakukan tindakan tersebut," tegas Ace.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).

Baca: Cantiknya Febby Rastanty Saat Diwisuda Jadi Sarjana Hukum UI, Lihat Foto-fotonya

Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.

Total ke tujuh orang tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Jombang, Surabaya dan Solo.

Namun saat ini baru 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NSW dan IS.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas