Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duit Suap Bupati Jombang Berasal dari Dana Kutipan Puskesmas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) sebagai tersangka.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Duit Suap Bupati Jombang Berasal dari Dana Kutipan Puskesmas
Tribunnews.com / Fitri Wulandari
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat ditemui usai konferensi pers yang digelar KPK terkait OTT terhadap Bupati Jombang dalam kasus dugaan suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) sebagai tersangka.

Hal itu terkait penyalahgunaan dana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau Puskesmas Jombang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang itu terdapat 34 Puskesmas yang diambil sebagian kecil dananya untuk NSW, seorang lainnya, serta satu lembaga.

Baca: Menko PMK Tinjau Wisma Atlet Kemayoran

Masing-masing dipotong sebanyak 7 persen, dengan pembagian 5 persen untuk NSW selaku Bupati Jombang, 1 persen untuk Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS), dan 1 persen lainnya untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang.

"Yang teridentifikasi dalam kasus ini ada 34 Puskesmas yang dikutip (dananya) oleh tersangka, rata-rata 7 persen," ujar Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Berita Rekomendasi

Hal itu berdasarkan informasi serta pergerakan tim KPK di lapangan.

Baca: Tinjau Wisma Atlet Asian Games, Puan Maharani: Standar Hotel Bintang Tiga

Dana yang seharusnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas Jombang itu dikumpulkan melalui asosiasi berbentuk Paguyuban.

Melalui Paguyuban itulah, dana tersebut dikutip 7 persen.

"Ini alokasi umum yang kita lihat, karena kan ada semacam asosiasinya ya di sana, mereka yang kemudian mengatur bersama-sama soal itu," jelas Febri.


Kutipan 5 persen tiap Puskesmas itu dihimpun NSW, satu diantaranya untuk membiayai iklan dirinya pada salah satu media di Jombang, terkait pencalonannya sebagai incumbent pada Pilkada.

"Untuk Bupati kan diduga itu alokasinya 5 persen, ada satu persen, satu persen yang lain dialokasikan buat kegiatan yang lain," kata Febri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas