Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum Bupati Jombang yang Terkena OTT KPK

Partai Golkar mempertimbangkan pemberian bantuan hukum bagi Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum Bupati Jombang yang Terkena OTT KPK
Suara Golkar
Nyono Suharli Wihandoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mempertimbangkan pemberian bantuan hukum bagi Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW).

Nyono yang berstatus kader Golkar itu tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terjerat kasus dugaan suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Baca: Bupati Jombang Tersangka KPK, Golkar Akan Beri Sanksi Tegas

"Mengenai bantuan hukum, Partai tentu akan mempertimbangkan," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Minggu (4/2/2018).

Anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan siapapun berhak mendapatkan bantuan hukum.

Berita Rekomendasi

Sehingga tentunya partainya akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan tersebut kepada Nyono.

"Karena bantuan hukum adalah hak dari semua warga negara, terlepas dia bersalah atau tidak bersalah," tegas Ace.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca: Sulit Selamatkan Diri, Kakek Terkena Stroke Tewas Terbakar Saat Mati Listrik

KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).


Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.

Total ke tujuh orang tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Jombang, Surabaya dan Solo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas