Geledah Kantor Bupati Jombang, KPK Sita Dokumen Dana Kapitasi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang, Jawa Timur, Senin (5/2/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang, Jawa Timur, Senin (5/2/2018).
Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018).
Baca: Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang
"Penggeledahan di beberapa lokasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan tersangka NSW dan IS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018).
Febri mengungkapkan penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK secara paralel.
"Dilakukan penggeledahan di 4 lokasi dimulai sejak pukul 11.00," ungkap Febri.
Baca: Tak Lagi Kenakan Jam Tangan Mewah, Setya Novanto: Sekarang Sudah Jadi Rakyat yang Paling Bawah
Empat lokasi tersebut diantaranya di ruang kerja Bupati di kantor Pemkab Jombang, ruang dinas Bupati, kantor dinas kesehatan, dan kantor dinas perizinan dan penanaman modal.
"Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen terkait dana kapitasi serta barang bukti elektronik," jelas Febri.
Baca: Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai Black Box
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).
Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.