Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang
"Siapapun kader partai, baik yang bersalah maupun tidak bersalah, Partai Golkar akan memberikan (bantuan hukum),"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan memberikan bantuan kepada kader yang tersandung kasus korupsi.
Menurutnya, mendapatkan bantuan hukum merupakan hak dari seluruh kader maupun pimpinan partai yang tersangkut masalah hukum.
Baca: Jokowi : Kebijakan Satu Peta Dapat Selesaikan Konflik Tumpang Tindih
"Siapapun kader partai, baik yang bersalah maupun tidak bersalah, Partai Golkar akan memberikan (bantuan hukum)," ujar Ace, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Termasuk bantuan hukum kepada kader Golkar yang juga menjabat sebagai Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang kini berstatus tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
Baca: Pengamat: Berat Bagi Fahri Hamzah Berbalik Jadi Pendukung Setia Jokowi
Kendati Ace menyebut Golkar akan memberikan bantuan hukum, hingga saat ini belum ada tanda Nyono meminta bantuan hukum kepada partai berlambang pohon beringin itu.
"Tentu kalau memang (yang bersangkutan) meminta bantuan hukum kepada Partai Golkar," tegas Ace.
Kasus korupsi terbaru yang ditangani KPK melibatkan kader Golkar.
Kasus tersebut yakni dugaan suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Bupati Jombang sekaligus Ketua DPD I Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko (NSW), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca: Pria Ini Menikah Dengan Anak Kandungnya Setelah Meninggalkan Istrinya, Begini Kisahnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.