Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang

"Siapapun kader partai, baik yang bersalah maupun tidak bersalah, Partai Golkar akan memberikan (bantuan hukum),"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan memberikan bantuan kepada kader yang tersandung kasus korupsi.

Menurutnya, mendapatkan bantuan hukum merupakan hak dari seluruh kader maupun pimpinan partai yang tersangkut masalah hukum.

Baca: Jokowi : Kebijakan Satu Peta‎ Dapat Selesaikan Konflik Tumpang Tindih

"Siapapun kader partai, baik yang bersalah maupun tidak bersalah, Partai Golkar akan memberikan (bantuan hukum)," ujar Ace, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Termasuk bantuan hukum kepada kader Golkar yang juga menjabat sebagai Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang kini berstatus tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Baca: Pengamat: Berat Bagi Fahri Hamzah Berbalik Jadi Pendukung Setia Jokowi

Kendati Ace menyebut Golkar akan memberikan bantuan hukum, hingga saat ini belum ada tanda Nyono meminta bantuan hukum kepada partai berlambang pohon beringin itu.

"Tentu kalau memang (yang bersangkutan) meminta bantuan hukum kepada Partai Golkar," tegas Ace.

Kasus korupsi terbaru yang ditangani KPK melibatkan kader Golkar.

Kasus tersebut yakni dugaan suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Bupati Jombang sekaligus Ketua DPD I Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko (NSW), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Pria Ini Menikah Dengan Anak Kandungnya Setelah Meninggalkan Istrinya, Begini Kisahnya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas