Sidang Pra Peradilan Fredrich Yunadi Digelar, Ini Poin Gugatan Penasehat Hukum
"Ada tiga poin yang kami temukan dalam proses penyidikan perkara. Karena ini adalah alasan pra peradilan ini"
Tayang:
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018)
Sebelumnya, Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.
Mereka diduga menanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.
Selain itu, Fredrich disebut-sebut telah mengondisikasi rumah sakit itu sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil yang disopiri Hilman Mattauch, mantan kontributor Metro TV.
Berita Populer