Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buku Hitam Kembali Disorot Media, Setya Novanto Salah Tingkah

Setelah tersorot media, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto sempat menyembunyikan buku catatan berwarna hitam yang ia bawa ketika menja

Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tersorot media, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto sempat menyembunyikan buku catatan berwarna hitam yang ia bawa ketika menjalani sidang. 

Dia bahkan tidak lagi menulis di buku catatan tersebut, melainkan menulis di lembaran kertas. Mantan Ketua DPR ini mengakui dirinya trauma tulisan tangannya kembali terungkap di media.

Baca: Honda Verza, Ninja 250 tipe SL, dan Suzuki GSX Bekas Masuk Daftar Susah Laku

"Tidak bisa main laptop," ujar Setya Novanto.

Menurutnya ia menulis bagian penting di persidangan, dalam buku tersebut.

Namun pada persidangan kemarin, Senin (5/2/2018) Setya Novanto kembali membawa buku catatannya.

Sambil menunggu sidang di mulai, ia mengeluarkan buku hitam dari tasnya. Ia sempat membuka beberapa lembar halaman lalu membacanya.

BERITA REKOMENDASI

Media lantas menanyakan soal isi dari buku itu, namun Setya dengan sigap menutup buku hitamnya.

Buru-buru, ia memasukannya ke dalam tas laptop berwarna hitam.

"Waduh, nanti ketawan lagi di media," celetuk Setya Novanto.

Awak media kembali menanyakan apa isi buku itu, karena isi buku itu selintas masih sama. Setya Novanto menuliskan sejumlah nama politisi dan eks anggota DPR.

Sayangnya pertanyaan awak media diabaikan oleh Setya Novanto. Dia terus menebar senyum dan manggut-manggut setiap ditanya soal isi buku hitamnya.


Baca: PKS Persilakan Fahri Hamzah Berlabuh Ke Partai Lain

Apa isi dari buku hitam kecil milik Setya Novanto, sekelas kuasa hukumnya, Firman Wijaya juga tidak tahu. Menurutnya, buku itu seperti 'black box' yang terkait korupsi e-KTP.

"Saya rasa buku yang digunakan itu saya menyebutnya kalau pesawat jatuh itu pasti 'black box' harus dicari,"tegas Firman Wijaya, Senin (5/2/2018) di pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurut Firman Wijaya, buku tersebut bisa saja memuat petunjuk tentang dugaan korupsi proyek e-KTP yang bakal diungkap bila permohonan justice collabolator Setya Novanto dikabulkan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas