Komisi III Minta BNN Usut Jaringan yang Pasok Narkoba ke PNS Setjen DPR yang Tertangkap
"Kita sudah sounding, kita perintahkan kepada kepala BNN untuk melakukan monitoring," ujar Arteria, kepada Tribunnews
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti adanya penangkapan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kalangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Komisi III mengaku sudah meminta Kepala BNN Budi Waseso untuk melakukan pemantauan pasca peristiwa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
"Kita sudah sounding, kita perintahkan kepada kepala BNN untuk melakukan monitoring," ujar Arteria, kepada Tribunnews di ruang kerjanya di Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Permintaan itu, kata dia, sebagai bentuk tindaklanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan PNS Setjen DPR itu.
Selain menggandeng BNN, Komisi yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keamanan itu, kata Arteria, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Februari mendatang.
"(kita gandeng BNN) untuk mencermati lebih jauh keterlibatan kejadian kemarin, sejauh mana? dan tanggal 8 (Februari nanti) kita akan melakukan RDP dengan pak Kapolri," jelas Arteria.
Baca: KPK Mulai Kembangkan Penyelidikan Kasus e-KTP ke Menteri Puan Maharani
Baca: Curhatan Pengungsi di Pejaten Timur: Air Datang Seperti Tsunami, Rumah Roboh, Pohon Hanyut. . .
Mewakili Komisi III, Arteria pun menyampaikan apresiasinya terhadap pergerakan yang dilakukan Polda Metro yang langsung menerjunkan Tim Subdit 3 Resnarkoba untuk mengamankan Robbie Salam, PNS di kalangan Setjen DPR.
"Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada Polda Metro dan jajarannya, Tim (Subdit) 3 Resnarkoba sudah berhasil sebagaimana yang telah kita minta," kata Arteria.
Sebelumnya, salah satu PNS Setjen DPR RI, Robbie Salam ditangkap lantaran berdasar informasi ia diketahui sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca: Selama Ini Menyimak Tausiahnya Via YouTube, JK Mengaku Senang Bisa Jumpa Ustaz Abdul Somad
Ia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin, 5 Februari 2018, sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone.
Robbie pun kini tengah diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Terkait kasus tersebut, Robbie terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.