Rapat Revisi UU MD3 Kembali Digelar Tertutup, Yasonna Laoly Tidak Terlihat
Awak media pun masih setia menunggu di depan ruang Badan Legislasi DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/210).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali digelar usai jeda selama satu jam.
Rapat dimulai kembali sejak pukul 20.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, tidak terlihat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Pantauan Tribunnews.com hingga pukul 21.20 WIB, rapat tersebut masih terus berlangsung.
Baca: Politikus PDIP Sebut Perbedaan Pandangan Fraksi di DPR Soal RUU MD3 Mulai Berkurang
Awak media pun masih setia menunggu di depan ruang Badan Legislasi DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/210).
Belum diketahui terkait keputusan yang diambil dalam rapat pleno tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.