Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Revisi UU MD3 Kembali Digelar Tertutup, Yasonna Laoly Tidak Terlihat

Awak media pun masih setia menunggu di depan ruang Badan Legislasi DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/210).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rapat Revisi UU MD3 Kembali Digelar Tertutup, Yasonna Laoly Tidak Terlihat
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Rapat Paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-undang atas Perubahan UU No 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD Dan DPD (MD3). Tribunnews.com/Abdul Qodir 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali digelar usai jeda selama satu jam.

Rapat dimulai kembali sejak pukul 20.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, tidak terlihat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Pantauan Tribunnews.com hingga pukul 21.20 WIB, rapat tersebut masih terus berlangsung.

Baca: Politikus PDIP Sebut Perbedaan Pandangan Fraksi di DPR Soal RUU MD3 Mulai Berkurang

Awak media pun masih setia menunggu di depan ruang Badan Legislasi DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/210).

Berita Rekomendasi

Belum diketahui terkait keputusan yang diambil dalam rapat pleno tersebut.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas