Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rapat Revisi UU MD3 Kembali Digelar Tertutup, Yasonna Laoly Tidak Terlihat

Awak media pun masih setia menunggu di depan ruang Badan Legislasi DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/210).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rapat Revisi UU MD3 Kembali Digelar Tertutup, Yasonna Laoly Tidak Terlihat
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Rapat Paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-undang atas Perubahan UU No 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD Dan DPD (MD3). Tribunnews.com/Abdul Qodir 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali digelar usai jeda selama satu jam.

Rapat dimulai kembali sejak pukul 20.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, tidak terlihat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Pantauan Tribunnews.com hingga pukul 21.20 WIB, rapat tersebut masih terus berlangsung.

Baca: Politikus PDIP Sebut Perbedaan Pandangan Fraksi di DPR Soal RUU MD3 Mulai Berkurang

Awak media pun masih setia menunggu di depan ruang Badan Legislasi DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/210).

Rekomendasi Untuk Anda

Belum diketahui terkait keputusan yang diambil dalam rapat pleno tersebut.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas