Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa: Tidak Punya Mesin Cetak Kok Ikut Proyek e-KTP

Saksi ‎Deniarto Suhartono mengatakan, PT Murakabi Sejahtera tidak memiliki aset-aset, termasuk diantaranya mesin percetakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jaksa: Tidak Punya Mesin Cetak Kok Ikut Proyek e-KTP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto bersalaman dengan saksi yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi ‎Deniarto Suhartono mengatakan, PT Murakabi Sejahtera tidak memiliki aset-aset, termasuk diantaranya mesin percetakan.

Padahal perusahaan milik keluarga Setya Novanto itu sempat ikut tender proyek pengadaan e-KTP itu bergerak di bidang percetakan.

Kesaksian ini disampaikan Deniarto, Kamis (8/2/2018) saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor.

"Murakabi ini PT bener gak? Pegawai dan asetnya itu ada gak?" tanya jaksa pada Deniarto.

Menjawab itu, Deniarto mengatakan perusahaan tersebut ada 13 pegawai termasuk dengan pegawai kont‎rak.

Baca: KPK Bantah Tebang Pilih Dugaan Korupsi KTP Elektronik

Lanjut, jaksa kembali bertanya, soal aset. Apa saja aset PT Murakabi.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengenai aset, Deniarto menjelaskan dia tidak paham karena yang mengolah data aset ialah Irvanto, keponakan dari Setya Novanto.

"Soal aset saya kurang paham, itu Irvanto," jawab Deniarto.

Jaksa kembali bertanya "Saudara ini kan direktur utama, masa gak tahu asetnya apa. Murakabi bergerak di bidang apa? Percetakan kan? Lalu mesin cetaknya ada?

"Tidak ada," kata Deniarto.

"‎Jadi cuma modal bendera, maju lelang. Yang begini bikin rusak," tegas jaksa.

Lebih lanjut, Deniarto juga mengakui bila PT Murakabi berkantor di lantai 27, Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, yang juga milik Setya Novanto.

Namun, perusahaan yang membentuk konsorsium untuk mengikuti lelang proyek e-KTP pada 2011 lalu itu telah dibubarkan.

"Kita legal denger masalah e-KTP, karena pribadi saya enggak ada hubngannya sama sekali. Saya bilang Irvanto bubarin saja," tuturnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas