Jaksa: Tidak Punya Mesin Cetak Kok Ikut Proyek e-KTP
Saksi Deniarto Suhartono mengatakan, PT Murakabi Sejahtera tidak memiliki aset-aset, termasuk diantaranya mesin percetakan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Deniarto Suhartono mengatakan, PT Murakabi Sejahtera tidak memiliki aset-aset, termasuk diantaranya mesin percetakan.
Padahal perusahaan milik keluarga Setya Novanto itu sempat ikut tender proyek pengadaan e-KTP itu bergerak di bidang percetakan.
Kesaksian ini disampaikan Deniarto, Kamis (8/2/2018) saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor.
"Murakabi ini PT bener gak? Pegawai dan asetnya itu ada gak?" tanya jaksa pada Deniarto.
Menjawab itu, Deniarto mengatakan perusahaan tersebut ada 13 pegawai termasuk dengan pegawai kontrak.
Baca: KPK Bantah Tebang Pilih Dugaan Korupsi KTP Elektronik
Lanjut, jaksa kembali bertanya, soal aset. Apa saja aset PT Murakabi.
Mengenai aset, Deniarto menjelaskan dia tidak paham karena yang mengolah data aset ialah Irvanto, keponakan dari Setya Novanto.
"Soal aset saya kurang paham, itu Irvanto," jawab Deniarto.
Jaksa kembali bertanya "Saudara ini kan direktur utama, masa gak tahu asetnya apa. Murakabi bergerak di bidang apa? Percetakan kan? Lalu mesin cetaknya ada?
"Tidak ada," kata Deniarto.
"Jadi cuma modal bendera, maju lelang. Yang begini bikin rusak," tegas jaksa.
Lebih lanjut, Deniarto juga mengakui bila PT Murakabi berkantor di lantai 27, Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, yang juga milik Setya Novanto.
Namun, perusahaan yang membentuk konsorsium untuk mengikuti lelang proyek e-KTP pada 2011 lalu itu telah dibubarkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.