Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nama Dua Politisi PDIP Bakal Jabat Pimpinan MPR dan DPR

Meski demikian, anggota Komisi XI DPR RI ini belum bisa memastikan nama tersebut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nama Dua Politisi PDIP Bakal Jabat Pimpinan MPR dan DPR
dok.DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengungkapkan penilainnya tentang pelaksanaan Program Tax Amnesty, Kamis (06/04/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) dimungkinkan akan jabat pimpinan MPR dan DPR.

Dua nama yang sedang digadang-gadang partai berlambang banteng ini adalah Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto disebut akan mengisi kursi pimpinan DPR dan MPR.

"Mas Basarah kayaknya ke MPR ya, (Mas Utut) DPR ya," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI-P Eva Kusuma Sundari di kantor Wakil Presiden RI, Kamis (8/2/2018).

Meski demikian, anggota Komisi XI DPR RI ini belum bisa memastikan nama tersebut.

"Tapi enggak tahu ya," kata Eva.

Baca: Ganjar Tahu dari Penyidik KPK Ada Bagi-bagi Uang Tiap DPR Reses

Eva berharap dengan masuk kader PDIP menjadi bagian pimpinan MPR dan DPR, dapat mengimbangi dua sosok central DPR RI yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Berita Rekomendasi

"Agar PDIP Perjuangan dapat mengimbangi Mas Fahri, mas Fadli Zon. Silahkan krtitik keras, tapi ada pimpinan yang menjalankan agenda-agenda kongkrit yang jalanin, kalau kemarin kan kurang orang," ucap Eva.

Eva melihat selama ini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon sebagai tokoh oposisi cenderung mewakili kepentingan individual daripada kepentingan lembaga.

"Mudah-mudahan suasana pimpinan yang selama ini, maaf ya, sangat oposan sehingga banyak ke individual center ini mulai bekerja untuk kepentingan kelembagaan kalau sudah balance di dalam pimpinan," kata Eva.

Dalam revisi UU MD3, telah disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.

Keputusan ini disetujui delapan dari 10 fraksi di DPR. Hanya PPP dan Nasdem yang menolak.

PDI-P dan dua partai lain yang berhak yakni PKB dan Gerindra mendapat kursi pimpinan MPR tambahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas