Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaporan SPT Pajak Dipermudah

Kementerian Keuangan mempermudah pelaporan surat pemberitahuan, SPT pajak tahun ini untuk beberapa kategori. Salah satunya adalah pelaporan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Kementerian Keuangan mempermudah pelaporan surat pemberitahuan, SPT pajak tahun ini untuk beberapa kategori. Salah satunya adalah pelaporan terkait pembelian barang tak berwujud dari luar negeri.

Kewajiban pelaporan dihilangkan, sepanjang surat setoran pajak sudah dibayar dan telah menerima norma penghitungan penghasilan netto.

Sebelumnya, wajib pajak harus lapor bila ada pembelian barang tak berwujud dari luar negeri, seperti software dan film.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas