Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Sepakati Revisi UU MD3 Dibawa ke Paripurna

Supratman berharap Penambahan kursi pimpinan tersebut dapat membuat kinerja legislatif semakin berkualitas.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Sepakati Revisi UU MD3 Dibawa ke Paripurna
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan pemerintah akhirnya menyepakati revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3) dibawa ke rapat paripurna.

Sebanyak delapan dari 10 fraksi sepakat dengan sejumlah pasal dalam revisi terutama mengenai penambahan jumlah kursi pimpinan MPR yang selama ini alot pembahasannya.

Hanya dua fraksi yakni PPP dan Nasdem yang menolak revisi UU MD3 dibawa ke paripurna.

‎Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akhirnya menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dan tiga kursi pimpinan MPR dari usulan awal yakni 1 kursi DPR dan satu kursi pimpinan MPR.

Supratman berharap Penambahan kursi pimpinan tersebut dapat membuat kinerja legislatif semakin berkualitas.

Baca: Maia Estianty Buat Kisah Cinta Ala Dilan 1990, tapi Bukannya Romantis Malah Bikin Merinding Begini!

Berita Rekomendasi

"Ini soal dinamika politik saja. seperti yang dijelaskan pak menteri tadi, ini soal dinamika politik. karena memang semangatnya bagaimana kemudian penambahan pimpinan itu bisa menimbulkan kualitas kerja lebih maksimal lagi," ujar Supratman usai rapat, Kamis  (8/2/2018) dini hari.

Menurut‎ Supratman penambahan kursi tersebut yakni pimpinan DPR untuk jatah PDIP, sementara pimpinan MPR untuk jatah PDIP, Gerindra, dan PKB.

‎"Ini merefleksikan soal bagaimana keterwakilan pimpinan itu juga bagaimana menggambarkan hasil pemilu yang lalu. berdasarkan urutan itu yang diputuskan menempati posisinya yang di DPR maupun MPR," katanya.

Pada kesempatan yang sama Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penambahan kursi tersebut hanya sampai 2019 saja. Pemerintah setuju penambahan tiga kursi pimpinan MPR sebagai kompromi agar pemilihan pimpinan kembali pada sistem proporsionalitas.

"Ini kan dinamika politik saja. Dan ini kita pikir hanya untuk 2014-2019 dan agar ada kompromi untuk kembali kepada sistem asas proporsionalitas yang akan datang. Ya itu lah dinamika politik. Demokrasi," kata Yasonna.

Baca: Jelang Laka Maut Tanjakan Emen, Agus Unggah Status Soal Kematian

Selain itu menurut Yasonna pemerintah setuju penambahan jumlah kursi pimpinan MPR, supaya antara pemerintah dan legislatif lebih kompak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas