Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong dan Miryam Pernah Sebut Ganjar Tak Terima Uang

Keterangan Andi ini membantah klaim Nazaruddin yang mengaku menjadi saksi mata adanya penyerahan uang dari Andi ke Ganjar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Andi Narogong dan Miryam Pernah Sebut Ganjar Tak Terima Uang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan terdakwa kasus eKTP, Setya Novanto kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menerima uang berdasarkan laporan dari Miryam S. Haryani dan Andi Narogong, tidak sesuai dengan keterangan dua orang tersebut pada sidang sebelumnya.

Saat duduk menjadi kursi terdakwa pada 14 Desember 2017, Andi Narogong membacakan pledoinya yang diwakili kuasa hukumnya, Dorel Almir mengaku tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR terkait pembahasan anggaran eKTP.

Baca: Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim

Keterangan Andi ini membantah klaim Nazaruddin yang mengaku menjadi saksi mata adanya penyerahan uang dari Andi ke Ganjar.

"Keterangan saksi Muhammad Nazaruddin bahwa terdakwa pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo di ruang saksi Mustokoweni adalah tidak benar, dan tidak cukup bukti menurut hukum karena hanya kesaksian yang berdiri sendiri yang justru dibantah oleh saksi Ganjar Pranowo,” kata kuasa hukum Andi Narogong, Dorel Almir, Jumat (9/2/2018).

Dorel melanjutkan, keterangan Nazaruddin tersebut juga tidak berdasar karena tidak bisa dikonfirmasi kepada Mustokoweni.

“Karena yang bersangkutan (Mustokoweni) sudah meninggal dunia jauh sebelum sidang ini dilakukan,” ujar Dorel.

Berita Rekomendasi

Padahal sama-sama diketahui Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin tersebut.

Pada persidangan 30 November 2017, Andi juga membantah pernah bertemu Nazaruddin. Bahkan, Andi mengatakan tidak pernah mengenal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Saya tak kenal Nazaruddin," kata Andi Narogong kala itu.

Bahkan, Andi juga membantah pernah membawa uang ke ruang Mustokoweni. "Tidak benar (bawa uang), yang benar bahwa saya bawa kaos partai," ucap Andi.

Pada persidangan Kamis 8 Februari 2018 kemarin, Ganjar sendiri sudah menjelaskan tidak ada pemberian uang dari Andi kepada dirinya diruang Moestokoweni seperti yang dituduhkan oleh Nazar.

"Andi Narogong ngasih (uang) di tempatnya Bu Moestokoweni. Wong Bu Moestokoweni sudah meninggal kok. Jadi ngarang," ujarnya.

Kemudian terkait laporan Miryam yang sudah memberikan uang kepada Ganjar juga tidak sesuai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas