Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadapi SBY, Firman Wijaya Bakal Didukung Antasari Azhar

Dia mengatakan, Antasari dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan jaksa senior itu dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hadapi SBY, Firman Wijaya Bakal Didukung Antasari Azhar
capture video
Pernyataan Firman Wijaya tak Salahi Aturan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan oleh mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Bentuk dukungan Antasari kepada Firman adalah bersedia menjadi penasehat tim advokasi, kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca: Pemerintah Pakistan Resmi Larang Media Beritakan Perayaan Valentine

Dia mengatakan, Antasari dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan jaksa senior itu dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik.

Dia menganggap Antasari pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama baik yang diatur KUHP Pasal 310 dan 311 karena Firman Wijaya dinilainya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP.

"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi eKTP," kata Boyamin.

"Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan."

Rekomendasi Untuk Anda

Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman yang dilaporkan SBY.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas