Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Potensi Dana Zakat Mencapai Rp 180 Triliun

Masyarakat ekonomi syariah menilai, rencana pemerintah mengumpulkan zakat melalui gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 2,5% merupakan upaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Masyarakat ekonomi syariah menilai, rencana pemerintah mengumpulkan zakat melalui gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 2,5% merupakan upaya pemerintah memfasilitasi masyarakat agar rajin membayar zakat.

Penerapan ini namun harus dengan catatan, yaitu tidak ada yang merasa dipaksakan. Masih menurut masyarakat ekonomi syariah, potensi zakat memang besar. Badan amil zakat nasional menghitung potensi zakat bisa mencapai Rp 217 triliun rupiah. Dari potensi ini, tahun 2017 dana zakat yang terkumpul hanya sekitar Rp 5 triliun.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas