Kuasa Hukum Bantah SBY Bikin Gaduh Kasus Korupsi e-KTP
Yang gaduh itu bukan SBY atau Demokrat, yang gaduh ya yang buat fitnah. Yang disampaikan Firman Wijaya itu fitnah
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi Syamsuddin membantah kliennya membuat gaduh dalam kasus korupsi e-KTP.
Ini karena langkah SBY yang melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang dinilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik SBY melalui pernyataan di media soal kesaksian Mirwan Amir di sidang e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto.
"Yang gaduh itu bukan SBY atau Demokrat, yang gaduh ya yang buat fitnah. Yang disampaikan Firman Wijaya itu Fitnah, kami fokus di penegakkan hukum. Pak SBY itu mau tegakkan haknya, dia mau bela haknya sebagaimana kita semua sebagai warga negara," kata Didi dalam dikusi bertemakan "Catatan Hitam e-KTP, Sabtu (10/2/2018) di Cikini, Jakarta Pusat.
Baca: Khawatir Banyak Bias, Habiburokhman: Fokus Dulu di Nama Politisi dalam Surat Dakwaan
Lebih lanjut soal laporan SBY ke Bareskrim, Didi meminta Bareskrim untuk cepat mengusut karena sampai saat ini, SBY masih percaya pada Polri untuk mencari keadilan.
Didi juga menyinggung soal SBY yang pada Februari 2017 sempat melaporkan Antasari Azhar yang juga dianggap mencemarkan nama baiknya.
Terlebih pernyataan Antasari itu menjelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017, yang dirasa merugikan perjuangan politik anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono yang kalah di Pilkada.
"Saya juga mau ingatkan Bareskrim untuk tidak lama-lama memproses. Laporan yang dulu soal Antasari juga belum jalan," katanya.