15 Fakta Penting Bupati Ngada Terjaring OTT KPK
Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
7. KPK menduga aliran uang suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) tersebut akan digunakan untuk biaya kampanye oleh Marianus.
Saat ini tim dari KPK masih menelusuri aliran dana dari Marianus untuk biaya Pilkada.
8. Direktur PT Sinar 99 Permai Buatkan ATM Khusus untuk Alirkan Uang Suap ke Bupati Ngada.
Dana tersebut diduga untuk memuluskan Wilhelmus mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT. Uang suap tersebut diduga diberikan melalui transfer dilakukan dengan modus via ATM.
9. Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, tidak menggugurkan kepesertaannya dalam Pilkada Serentak 2018.
10. Bahkan, Marianus tetap diperbolehkan melakukan kampanye apabila lolos sebagai peserta Pilkada Serentak 2018.
Marianus bersama pasangan calonnya, yakni Emilia Julia Nomleni, telah dinyatakan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT oleh KPU NTT.
Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
11. PDI Perjuangan langsung bereaksi keras. Partai tersebut langsung menyatakan sikap tegas, pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
12. Hasto sangat menyesalkan apa yang terjadi dengan Marianus Sae, ia berjanji akan memberikan sanksi terhadap Marianus yang dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat.
13. Hasto menyebut Marianus tidak disiplin lantaran selama konsolidasi di NTT, Marianus tidak pernah hadir dan hanya sibuk keliling kampung.
14. Melihat tindakan Marianus yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, PDIP pun memutuskan tidak akan melanjutkan dukungannya kepada Marianus.
15. Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN), Marianus memiliki harta Rp 33.776.400.000.
Marianus terakhir melaporkan kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu, dia masih menjadi calon bupati Ngada petahana periode 2010-2015.(*)