Agun Ungkap Pernah Minta jabatan Sebagai Ketua Komisi kepada Setya Novanto
Menurut Agun, dia meminta jabatan karena merasa telah lama menjadi kader partai namun tidak pernah mendapat jabatan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR, Agun Gunandjar mengaku pernah meminta jabatan kepada Setya Novanto saat dulu Setya Novanto menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Hal itu diungkapkan Agun Gunandjar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, Senin (12/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pengakuan ini diawali saat Agun ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK seputar pengangkatan dirinya menjadi Ketua Komisi II DPR.
"Mumpung ada orangnya. Saya pernah minta jabatan ke Pak Novanto," kata Agun.
Menurut Agun, dia meminta jabatan karena merasa telah lama menjadi kader partai namun tidak pernah mendapat jabatan baik di internal partai maupun di fraksi Partai Golkar di DPR.
Namun saat itu, dia hanya ditugaskan menjadi anggota komisi II DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.