Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Marianus Sae Hambat Pilkada NTT, Ini Reaksi Ketua KPK

Marianus Sae merupakan calon gubernur NTT yang maju di Pilkada NTT 2018. Dia berpasangan dengan calon wakil gubernur NTT, Eni Nomleni.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penangkapan Marianus Sae Hambat Pilkada NTT, Ini Reaksi Ketua KPK
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Bupati Ngada, Marianus Sae 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (11/2/2018).

Marianus Sae merupakan calon gubernur NTT yang maju di Pilkada NTT 2018. Dia berpasangan dengan calon wakil gubernur NTT, Eni Nomleni.

Menanggapi adanya OTT itu, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak. Dia hanya menjelaskan alasan upaya penegakan hukum itu disertai barang bukti yang dimiliki pihaknya.

"OTT kepada bupati Ngada. Bupati ditangkap di Surabaya sebagai penerima. Pemberi salah satu kontraktor ditangkap OTT," tutur Agus Rahardjo, ditemui di Kompleks parlemen, Senin (12/2/2018).

Menurut dia, OTT itu dilakukan setelah pihaknya mengantongi sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa sejumlah uang.

"Mereka melalui transfer bank, lalu ditarik melalui ATM," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Bupati Ngada Terima Rp 4,1 Miliar Uang Suap Proyek Infrastruktur

Baca: Modus Baru, 239 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan Dalam 12 Mesin Cuci

Marianus Sae sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak KPK melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Apabila diperlukan, kata dia, penahanan tersebut dapat diperpanjang.

Saat ditanya mengenai OTT tersebut dapat menghambat tahapan Pilkada NTT 2018, dia hanya tertawa, lalu sambil masuk ke ruangan untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

Sementara itu, Komisioner KPK Saut Situmorang, meminta supaya para pemimpin di daerah berhenti untuk melakukan tindak pidana korupsi.


"Mudah-mudahan daerah lain berhenti lah. Itu saja yang bisa saya sampaikan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas