Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Sekretaris Pribadi Sebut Nazaruddin Perintahkan Buang Buku Catatan Keuangan

Saksi yang dihadirkan untuk menggali keuangan Nazaruddin yakni mantan Sekretaris pribadinya, yakni Eva Ompita Soraya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Sekretaris Pribadi Sebut Nazaruddin Perintahkan Buang Buku Catatan Keuangan
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur, Jakarta Pusat, Senin (29/5). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yaitu Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan terpidana kasus tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP hari ini, Senin (12/2/2018) mengungkap mengenai catatan keuangan Fraksi Demokrat.

Catatan tersebut berisi laporan keuangan keluar masuk di masa Muhammad Nazaruddin menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Saksi yang dihadirkan untuk menggali keuangan Nazaruddin yakni mantan Sekretaris pribadinya, yakni Eva Ompita Soraya.

Di hadapan majelis hakim, Eva membenarkan dia adalah mantan Sekretaris pribadi Nazaruddin dan membuat pembukuannya.

"Saya sekretaris pribadinya, karena beliau juga bendahara fraksi jadi saya ikut bantu soal iuran anggota, kegiatan fraksi sampai kelola keuangan Pak Nazaruddin," ucap Eva di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Meski Ditolak KPK, Usulan Bebas Bersyarat Nazaruddin Tetap Dikirim ke Menkumham

Eva menjelaskan setiap bulannya ada potongan Rp 5 juta dari ratusan anggota Partai Demokrat untuk dikirim ke rekening fraksi. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan fraksi mulai dari makan, membeli bunga, proposal hingga rapat-rapat fraksi.

Berita Rekomendasi

‎"Kalau sumber uang Nazaruddin dari mana? Saudara tahu? ," tanya jaksa penuntut umum pada KPK. Menjawab itu, Eva mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang Nazaruddin. Dirinya hanya mengetahui soal iuran anggota fraksi.

Eva juga menjelaskan bahwa setiap ada anggota Partai Demokrat‎ yang membayar iuran, itu selalu dicacat olehnya di buku besar secara manual.

Menurut Eva, Nazaruddin sendirilah yang meminta Eva membuat pembukuan di buku besar, tidak di komputer.

"Ada catatannya di buku besar, pakai cara manual‎ karena perintah Pak Nazaruddin. Sebelum Pak Nazaruddin ke luar negeri, dia suruh saya kasih seluruh pengeluaran ke beliau. Lalu dipilah sama beliau, mana yang dibawa mana yang tidak," tegas Eva.

Jaksa kembali bertanya ‎apakah Nazaruddin pernah memerintahkan agar catatan di buku besar di bakar ? Eva mengamini namun itu tidak dilakukan Eva.

"Setelah kongres, Pak Nazaruddin bilang, Va buang-buangin catatan (pembukuan). Saya jawab, kalau bapak tanya ke saya bagaimana? Pak Nazaruddin bilang, kalau dia masih ingat. Terakhir bukunya tetap di Pak Nazaruddin karena waktu itu dia minta lagi catatannya, dan masih saya simpan. Saya ketemu di sebuah lobi hotel untuk memberikan catatan itu," tambah Eva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas