Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 6 Bupati dan Gubernur Wanita Ditangkap KPK

Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar 6 Bupati dan Gubernur Wanita Ditangkap KPK
Grid
Bupati wanita yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. 

Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017.

6. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama-sama Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.

Ia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1/2018). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1/2018). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berdasarkan surat KPK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, yang beredar melalui pesan WhatsApp, tertera Bupati Rita Widyasari telah ditatapkan sebagai tersangka.

Disebutkan dalam surat tersebut KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rita selaku bupati Kutai Kertanegara periode tahun 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Bupati Rita Widyasari disangka menerima gratifikasi sebesar Rp 436 miliar sebagai balas jasa dengan sejumlah pengusaha. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas