Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Pansus: Lembaga Pengawas Diserahkan Kepada KPK

Agun menjelaskan pembentukan lembaga pengawas KPK tersebut akan diserahkan kepada lembaga anti-rasuah tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Pansus: Lembaga Pengawas Diserahkan Kepada KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (7/11/2017). Agun Gunandjar Sudarasa diperiksa terkait pengembangan kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK, Agun Gunandjar Sudarsa tetap memasukkan pembentukan lembaga pengawas dalam laporan kerja Pansus yang dibacakan dalam rapat paripurna, Rabu, (14/2/2018).

Padahal pembentukan lembaga pengawas tersebut telah dihapus dari draf rekomendasi.

Agun menjelaskan pembentukan lembaga pengawas KPK tersebut akan diserahkan kepada lembaga anti-rasuah tersebut.

"Tanya ke KPK karena kita rekomendasikan ke KPK karena kalau kita atur saya dibully lagi," ujar Agun usai rapat paripurna.

Termasuk menurut Agun mengenai mekanisme kerja, struktur serta unsur keanggotaan. Pansus menyerahkan kepada KPK untuk mengaturnya. Yang penting menurut Agun lembaga pengawas melibatkan pihak eksternal.

Baca: KPK Merespon Surat Ketua DPR Terkait Rekomendasi Pansus

"Mekanisme, posisi, pengaturan dan segala macamnya silakan. silakan kpk yang mengatur. yang kami rasakan yang ada saat ini menurut hemat kami belum menyelesaikan masalah," katanya.

Berita Rekomendasi

Intinya menurut Agun, lembaga pengawasan untuk KPK tetap dibutuhkan sekarang ini. Mekanisme pengawasan yang ada sekarang menurutnya tidak berjalan.

Salah satu contohnya menurut Agun yakni datangnya Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman ke Pansus angket KPK akhir Agustus tahun lalu.

‎"Kita ngasih warning bahwa konteks yang ada berjalan selama ini tidak menyelesaikan masalah. buktinya sampai Aris datang seperti itu. kami menemukan sejumlah konflik yang luar biasa di dalam. tapi ketika kami ingin membentuk lembaga pengawas dari luar kan dibully," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas