Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periode 2016-2017, BPOM Temukan Produk Impor Ilegal Senilai Ratusan Miliar

Hal itu diungkapkan Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito dalam acara dengar pendapat dengan Komisi IX DPR-RI di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Periode 2016-2017, BPOM Temukan Produk Impor Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Repro/Kompas TV
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekerja sama dengan aparat keamanan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil menemukan produk impor ilegal berupa bahan baku obat, bahan pangan dan kosmetik senilai Rp 146,88 miliar selama periode 2016-2017.

Hal itu diungkapkan Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito dalam acara dengar pendapat dengan Komisi IX DPR-RI di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Baca: Sejumlah Hal yang Anda Mungkin Lupa Dari Fachri Albar

Dikatakan Penny, rincian nilai impor produk ilegal tersebut berupa obat Rp 6,38 miliar, suplemen makanan Rp 53 miliar, kosmetik Rp 78 miliar dan bahan pangan Rp 9,5 miliar.

Produk impor ilegal ini berasal dari Singapura, Malaysia, Thailand, India dan Tiongkok yang masuk melalui pelabuhan di Kalimantan Timur, Kepulauan Riau maupun jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.

Menurut dia, kebanyakan produk ilegal masuk ke Indonesia melalui perorangan karena perilaku pasar masyarakat.

Selain ketergantungan dan kebiasaan masyarakat terhadap produk tanpa izin edar serta disparitas harga, aturan Pemda atau lintas negara yang dinilai tidak relevan lagi, sehingga perlu diperkuat lagi kerja sama lintas sektoral di perbatasan.

Berita Rekomendasi

Dalam kerjasama lintas sektoral dalam pengawasan dan penindakan di daerah perbatasan, BPOM RI selama ini telah menjalin komunikasi dengan Kepolisian RI, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas layanan publik, BPOM RI telah melakukan debirokritiasasi dengan mewujudkan sistem Pelayanan Prima yang mencakup penambahan jadwal layanan, bimbingan teknik dan coaching clinic.

Tidak hanya itu. Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penggunaan teknologi informasi (e-registrasi dan QR-Code) terus dilakukan tidak hanya untuk percepatan registrasi dan perijinan, tetapi juga peningkatan efektivtas pengawasan dan transparansi.

Untuk efektivitas, percepatan dan transparansi ini pula BPOM juga melakukan revisi dan penyusunan regulasi baru, perbaikan manajemen, dan infrastruktur pendukung.

“Semuanya ini bertujuan menciptakan transparansi proses dan percepatan registrasi dan akses masyarakat pada produk bermutu dan aman,” ujar Penny.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal produk suplemen yang mengandung DNA Babi (Enzyplex dan Viostin DS).

Dikatakan, kronologi sejak pre-market (registrasi) produk itu sudah memenuhi ketentuan, dengan bahan berasal dari sapi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas