Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Tol Jakarta-Cikampek Hingga Jumat Siang
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama libur akhir pekan dan Imlek, truk sumbu tiga dilarang melaju di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama libur akhir pekan dan Imlek, truk sumbu tiga dilarang melaju di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE. 1/AJ.201/DRJD/2018 yang mengatur mengenai operasional mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih selama periode libur Imlek.
Pemberlakuan dimulai Kamis, 15 Februari 2018 pukul 15.00 WIB hingga Jumat, 16 Februari 2018 pukul 12.00 WIB.
Baca: Tanjakan Emen Akan Berubah Nama Jadi Tanjakan Aman
"Untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek maka kendaraan barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih agar menggunakan jalur arteri dan tidak melalui ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya," ungkap Dirjen Budi melalui keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (15/2/2018).
Namun, khusus untuk truk yang membawa Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Minyak, pupuk, bahan pokok, ternak, susu murni, bahan antaran pos dan uang serta barang ekspor atau impor dari lokasi home industry dan atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor atau impor tetap diizinkan untuk melewati tol Jakarta-Cikampek.
Baca: KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Lampung Tengah
"Koordinator di lapangan tetap berada di bawah kendali Kepolisian RI dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan," tutur Budi.
Pelarangan tersebut juga untuk menghindari kepadatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang saat ini sedang ada pembangunan masal LRT Bekasi-Cawang, pembangunan jalan tol Elevated, dan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Baca: KPK Bawa Bupati Lampung Tengah ke Jakarta
"Karenanya untuk kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelan, truk gandeng, kendaraan kontainer dan kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih untuk sementara tidak melewati jalan tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya," ungkap Budi Setiyadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.