Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah: Mungkin Ada Hikmahnya

Ia sendiri mengaku belum tahu akan seperi apa proses penanganan perkaranya kedepan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah: Mungkin Ada Hikmahnya
Cagub Lampung, Mustafa (tengah), mengikuti apel gelar pasukan pengamanan pilkada di Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung, Kamis pagi, 15 Februari 2018. (Perdiansyah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Tengah, Mustafa telah menerima penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kepada Anggota DPRD Lampung tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

Mustafa mengaku melihat penahanan atas dirinya sebagai cobaan hidup.

"Ya kita terima lah. Itulah yang saya bilang cobaan hidup saya. Mungkin ada hikmahnya. Kita kan jalani sesuai prosedur," kata Mustafa di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, pada Jumat (16/2/2018).

Baca: Pernah Terbakar, Sandiaga Uno Akan Bantu Perizinan Wihara Dharma Bakti

Ia sendiri mengaku belum tahu akan seperti apa proses penanganan perkaranya kedepan.

"Kita belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana kita belom tahu," kata Mustafa.

Mustafa dan ajudannya, diamankan penyidik KPK, Kamis (15/2/2018) sore di Bandar Lampung terkait operasi tangkap tangan (OTT) sehubungan adanya dugaan suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas