Penuhi Kebutuhan di Daerah Tertinggal, PT PP Kembangkan Bisnis Pembangkit Listrik
PLTU tersebut dikelola anak usaha perseroan, yaitu PT Sepoetih Daya Prima di bawah pengawasan PT PP Energi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PP (Perseroan) melakukan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lampung Tengah 2x7 mega watt (MW).
PLTU tersebut dikelola anak usaha perseroan, yaitu PT Sepoetih Daya Prima di bawah pengawasan PT PP Energi.
Komisaris Utama PT PP Andi Gani Nena Wea mengatakan, PLTU Lampung Tengah telah menghasilkan energi listrik sebanyak 84.096.000 kWh per tahun dan pastinya membantu pengadaan listrik di Kabupaten Gunung Sugih, Lampung Tengah.
"Pembangkit listrik ini dapat membantu meningkatkan daya listrik yang dibutuhkan di Provinsi Lampung, tidak hanya di Kab. Gunung Sugih saja," ujar Andi, Jakarta, Jumat (16/2/2018).
PLTU Lampung Selatan dimulai konstruksinya pada t2011 dan sudah mulai beroperasi secara komersial sejak 1 Mei 2014, serta memiliki karyawan 65 orang.
Selain meninjau, PLTU Lampung Selatan, Andi juga melihat pengoperasian dan pemeliharaan PLTG Talangduku 56.6 MW yang dikelola langsung oleh anak perusahaan, yaitu PT Muba Daya Pratama, di bawah pengawasan PT PP Energi.
Menurutnya, PLTG Talangduku mulai dikerjakan konstruksinya pada 2010 dan mulai beroperasi di 2011, dimana selama dua tahun terakhir dikelola secara mandiri oleh 31 orang karyawan dengan menggunakan Teknologi Aeroderivatif mampu memproduksi 297,489,600 kWh per tahun.
"Kedepan perseroan akan terus mengembangkan bisnis dalam bidang pembangkit listrik yang tujuannya dapat membantu pembangunan Indonesia, terlebih di daerah tertinggal," ujar Andi.