Hakim Kesal Nazaruddin Banyak Menjawab Lupa Saat Bersaksi untuk Setya Novanto
Nazaruddin juga menyebut seluruh fraksi di DPR menerima uang dari proyek e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim anggota di sidang korupsi e-KTP dibuat kesal dengan ulah Muhammad Nazaruddin karena sering menjawab lupa saat bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Senin (19/2/2018).
Ini diawali saat hakim membacakan keterangan Nazaruddin dalam BAP yang menyatakan Chairuman dan Ganjar dipanggil ke ruang fraksi kemudian oleh Andi diberikan uang masing-masing 500 USD di ruang terdakwa Setya Novanto untuk anggota Komisi II yang diterima oleh Arif Wibowo.
"Pas disitu, Setya Novanto ada? ," tanya hakim. Lanjut Nazaruddin menjawab tidak ada.
Lalu Nazaruddin bercerita soal sepak terjang pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang diklaim sebagai inisiator proyek e-KTP dari mulai anggaran, hingga proses pengerjaan.
Nazaruddin juga menyebut seluruh fraksi di DPR menerima uang dari proyek e-KTP.
Lanjut, Mekhias Markus Mekeng yang juga bersaksi di sidang ini menyebut omongan Nazar soal proyek e-KTP yang dibahas di DPR sampai Badan Anggaran tidak benar.
"Itu hanya halusinasi dia (Nazaruddin) saja yang mulia," kata Mekeng.
Mekeng yang juga Ketua Banggar kala itu menyebut Nazaruddin tidak pernah sekalipun ikut rapat di DPR baik tentang e-KTP maupun Banggar. Sehingga, Mekeng merasa aneh jika Nazaruddin tahu detail proyek e-KTP.
Kemudian majelis hakim kembali menanyakan soal sejumlah politisi yang diduga menerima uang e-KTP.
Diantaranya, Mekeng dan Arif Wibowo yang juga hadir disamping Nazaruddin.
"Ini mumpung ada orangnya, saudara (Nazaruddin) bisa jelaskan," pinta hakim ke Nazaruddin.
Nazaruddin diam tidak bergeming meski pertanyaan itu dilontarkan dan ditegaskan beberapa kali, Nazar dengan suara pelan hanya menjawab singkat."Lupa saya yang mulia" jawab Nazar disambut tawa dari pengunjung sidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.