Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mekeng Sebut Nazaruddin Berhalusinasi

Bahkan, Nazaruddin juga menyebut bahwa seluruh fraksi di DPR menerima uang bancakan dari proyek e-KTP.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mekeng Sebut Nazaruddin Berhalusinasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Melchias Marcus Mekeng diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan kesaksian dari Muhammad Nazaruddin dimuka sidang tidak berdasar sama sekali.

Dalam persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018), ‎keduanya bahkan saling saut-menyaut saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, Nazarudin bercerita soal sepak terjang pengusaha Andi Agustinus yang diklaim sebagai inisiator proyek e-KTP dari mulai anggaran, hingga proses pengerjaan.

Bahkan, Nazaruddin juga menyebut bahwa seluruh fraksi di DPR menerima uang bancakan dari proyek e-KTP.

Baca: Polisi: Kami Belum Mendapat Informasi Kepulangan Habib Rizieq

Setelah mendapat giliran bersaksi, Mekeng menyebut omongan Nazar soal proyek e-KTP yang dibahas di DPR sampai Badan Anggaran tidak relevan.

"Itu hanya halusinasi dia (Nazar) saja yang mulia, dia tidak pernah ikut rapat," kata Mekeng.

Berita Rekomendasi

Mekeng yang juga Ketua Banggar menyebut Nazaruddin tidak pernah sekalipun ikut rapat di DPR baik tentang e-KTP maupun Banggar. Sehingga, aneh menurutnya jika Nazarudin tahu detail proyek e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas