Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Sidang Perdana First Travel, Korban Mengumpat Saat Bukti ini Diungkap!

Sejumlah hal menarik muncul dalam sidang tersebut, mulai dari awal sidang hingga soal poin-poin dakwaan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in 6 Fakta Sidang Perdana First Travel, Korban Mengumpat Saat Bukti ini Diungkap!
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Sidang perdana kasus first travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok telah membacakan dakwaan perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Tiga bos First Travel duduk di kursi terdakwa.

Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki

Sejumlah hal menarik muncul dalam sidang tersebut, mulai dari awal sidang hingga soal poin-poin dakwaan.

Berikut hal menarik yang kami rangkum dari sidang perdana First Travel:

1. Diteriaki "rampok" dan "penipu"

Berita Rekomendasi

Korban First Travel berbondong-bondong ke Pengadilan Negeri Depok dan memadati ruang sidang utama.

Mereka ingin menyaksikan langsung proses hukum terhadap para bos First Travel.

Ketika ketiga terdakwa masuk ruang sidang, sontak para korban menyoraki mereka.

Ada yang meneriakkan kata "rampok", "maling", dan "penipu". Korban merasa gemas dengan Andika, Anniesa, dan Kiki yang telah menelantarkan nasib mereka.

Ruang sidang yang padat dan pengap itu sempat diwarnai beberapa menit.

Pengunjung sidang sulit direda emosinya, meski petugas pengadilan telah meminta mereka tenang melalui mikrofon.

"Saya minta perhatian sebentar, tolong perhatikan. Dengarkan dulu," kata petugas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas