Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Nazaruddin Korupsi saat Jadi Anggota DPR, Ini Jawaban Fahri Hamzah

Fahri Hamzah angkat bicara soal tudingan Muhammad Nazaruddin yang mengaku memiliki bukti keterlibatan korupsi dirinya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dituding Nazaruddin Korupsi saat Jadi Anggota DPR, Ini Jawaban Fahri Hamzah
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur, Jakarta Pusat, Senin (29/5). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yaitu Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan terpidana kasus tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara soal tudingan Muhammad Nazaruddin yang mengaku memiliki bukti keterlibatan korupsi dirinya sewaktu masih menjabat anggota Komisi III DPR RI.

Fahri mengaku sudah mendengar tudingan Nazaruddin tersebut melalui rekaman.

"Saya sudah dengar melalui rekaman," kata Fahri melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin, (19/2/2018).

Berdasarkan rekaman yang ia dengar menurut Fahri, Nazarrudin banyak mengatakan ‎kalimat , “kita serahkan kepada KpK”.

Selain itu, kalimat kedua adalah, “saya paling banyak bantu kpk selama ini”, dan berikutnya Nazaruddin menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

Pernyataan pernyataan Nazaruddin tersebut menurut Fahri menandakan adanya persekongkolan antara KPK dengan Nazaruddin. ‎

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pernyataan Nazaruddin tersebut lebih kepada bentuk kekecewaan karena keinginan yang tidak terpenuhi.

"Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak menpunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar (Nazaruddin) yang disimpan KPK," tuturnya.

Fahri mendorong Komisi I dan Komisi III segera berembug untuk membahas persekongkolan Nazaruddin sebagai terpidana sejumlah kasus korupsi dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum. Pasalnya ‎persekongkolan tersebut telah menjadi persoalan serius.

‎"Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan Nama-nama besar termasuk pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang," katanya.

Fahri bertekad akan menelusuri persekongkolan antara Nazaruddin dengan KPK. Persekongkolan tersebut harus dibongkar karena merusak nama baik dan mengancam keamanan bangsa, menimbulkan kekacauan sehingga merusak iklim pembangunan.

Baca: Eggi Sudjana Jelaskan Habib Rizieq Rencanakan Pulang Tanggal 21 Februari

Fahri menolak keras bila dirinya disebut-sebut terlibat korupsi. Selama 14 tahun menjadi wakil rakyat, Fahri mengaku tidak pernah memiliki bisnis terkait profesinya.

" Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," pungkas Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas