Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Jihad Lawan Pemfitnah Dirinya pada Kasus Korupsi e-KTP

Ganjar menyatakan pihaknya akan jihad melawan kasus korupsi e-KTP dimana namanya terseret dituduh turut menerima.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ganjar Pranowo Jihad Lawan Pemfitnah Dirinya pada Kasus Korupsi e-KTP
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang saat mengunjungi kantor redaksi Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Selasa (20/1/2018). Ganjar yang merupakan pejabat petahana Gubernur Jateng kembali maju dalam Pilkada Jateng dengan menggandeng Taj Yasin sebagai pasangannya. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Anggota majelis hakim tidak langsung percaya dengan pernyataan Nazaruddin. Karena menurut hakim, pada persidangan pekan lalu, Ganjar menegaskan tidak menerima uang dari proyek e-KTP.

"Saudara yakin Ganjar menerima? Di sidang kemarin dia membantah dengan tegas," tanya hakim.

"Iya (saya lihat sendiri pemberian uang ke Ganjar). Saya tetap pada keterangan saya," ungkap Nazaruddin.

Sementara itu, uang untuk Anas sebesar Rp300 miliar, kata Nazaruddin diserahkan langsung oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerjanya.

Masih menurut Nazaruddin, uang tersebut untuk kepentingan Anas maju sebagai calon ketua umum Demokrat.

"Diserahkan waktu itu oleh Andi langsung ke lantai 9 yang mulia. Kalau partai Demokrat kami kordinasinya ke mas Anas. Waktu itu memang lagi ngumpulkan dana maju ketua umum," terang Nazaruddin.

Nazaruddin melanjutkan untuk urusan pembagian jatah ke anggota DPR, khususnya pimpinan fraksi, anggota Badan Anggaran hingga anggota Komisi II DPR diurus Andi Narogong dan Mustokoweni.

Berita Rekomendasi

Disinggung apakah Setya Novanto juga menerima uang dari proyek e-KTP, Nazaruddin mengaku tidak mengetahui.

"Enggak tau yang mulia," singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas