Ini Daftar 14 Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2018
KPU mencatat ada 14 daerah menampilkan calon tunggal di Pilkada serentak 2018.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU mencatat ada 14 daerah menampilkan calon tunggal di Pilkada serentak 2018.
Ini berdasarkan hasil rekapitulasi data paslon pada Tahapan Penetapan Peserta Pemilihan Tahun 2018 per (20/2/2018) pukul 08.30 WIB
"Daerah fix paslon tunggal, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabuparen Enrekang, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Mamberamo Tengah," tutur Komisioner KPU, Ilham Saputra, dalam keterangannya, Selasa (20/2/2018).
Baca: Tinggalkan Ridwan Kamil-Uu, Kader PKB, PPP, dan Hanura Jabar Alihkan Dukungan ke Paslon Lain
Apabila melihat kondisi saat ini, menurut Ilham, jumlah calon tunggal dalam Pilkada serentak 2018, kemungkinan masih akan bertambah.
Sebab, Kabupaten Kapuas masih dalam konfirmasi.
Sampai saat ini, dari 171 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018, sebanyak 169 diantaranya telah menetapkan pasangan calon.
Hanya ada dua daerah yang belum menetapkan paslon, yaitu Papua dan Pinrang.
"Papua penetapan diundur. Pinrang mengalami kendala ulang, terdapat putusan Panwas, paslon perseorangan dilakukan verifikasi faktual ulang," tambahnya.
Berikut 14 nama pasangan calon tunggal :
1. Kota Prabumulih: Ridho Yahya-Andriansyah Fikri (Diusung PKPI, PBB, PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKB, Partai Nasdem, PDI-P, Partai Golkar)
2. Kabupaten Padang Lawas Utara: Andar Amin Harahap-Hariro Harahap (Diusung PAN, PKB, Partai Demokrat, PKPI, PBB, PPP, Partai Hanura, PDI-P, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar)
3. Kabupaten Tapin: Muhammad Arifin Arpan-Syafrudin Noor (Diusung PAN, PKS, PPP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDI-P, PKB, Partai Golkar)
4. Kabupaten Mamasa: Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda (Diusung PBB, PAN, PPP, PKPI, PKS, Partai Nasdem, Partai Golkar, PDI-P, PKB, Partai Demokrat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.