Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu Bergerak Cepat Lakukan Penyelamatan Sikapi Berita TKI Tidak Dibayar Gaji yang Viral di Medsos

Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Penang melakukan upaya penyelamatan terhadap TKI asal Kupang, NTT, yang bekerja di Penang, Malaysia, Senin (19/2/

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemlu Bergerak Cepat Lakukan Penyelamatan Sikapi Berita TKI Tidak Dibayar Gaji yang Viral di Medsos
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Penang melakukan upaya penyelamatan terhadap TKI asal Kupang, NTT, yang bekerja di Penang, Malaysia, Senin (19/2/2018).

Penyelamatan dilakukan segera setelah Kemenlu menerima informasi yang menyebut TKI bernama Ida Nahak tersebut.

KJRI Penang berkoordinasi dengan kepolisian Pulau Penang mendatangi rumah majikan TKI tersebut.

Saat ditemui di rumah majikannya, Ida Nahak yang belakangan diketahui memiliki nama asli Petronela Nahak (PT), dalam keadaan sehat dan aman.

Baca: PDIP Tidak Akan Umumkan Nama Capres dan Cawapres Dalam Rakernas di Bali

Kepolisian Pulau Penang bersama Tim Perlindungan WNI KJRI Penang selanjutnya membawa Petronela Nahak ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan yang diperoleh diketahui Petronela Nahak berangkat ke Malaysia tahun 2009 dan bekerja secara legal.

Petronela Nahak mengaku tidak mengalami kekerasan fisik apapun.

Namun demikian Petronela Nahak mengaku tidak dibayar gaji dan tidak diijinkan pulang.

Berita Rekomendasi

Kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap 2 pengakuan tersebut.

Baca: Mengungkap Asal Usul Partai Garuda

Ida Nahak alias Petronela Nahak diberitakan sedang mengalami masalah dalam pekerjaanya dan meminta bantuan Perwakilan RI untuk membantu.

Dalam berita yang sempat viral di medsos tersebut, Ida Nahak diberitakan tidak diijinkan pulang selama 7 tahun dan tidak dibayarkan gajinya.

Saat ini Petronela Nahak sudah dibawa ke shelter KJRI Penang sambil menunggu penyelesaian kasusnya okeh KJRI.

"Hari ini (20/19) kami akan bertemu agen perekrut untuk menyelesaikan hak-hak yang bersangkutan", ungkap Neni Kurniawati, diplomat wanita anggota Tim Perlindungan WNI KJRI Penang yang menangani langsung kasus ini dalam keterangan yang diterima wartawan.

Baca: Jokowi Ganti Piringan Hitam Metallica Pemberian Perdana Menteri Denmark Dengan Uang Rp 11 Juta

Sementara Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan imbauan kepada masyarakat jika mengetahui ada WNI atau TKI di luar negeri yang menghadapi masalah jangan hanya diviralkan.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor ke hotline Perlindungan WNI Kemlu, sehingga Kemlu dapat segera memberikan pertolongan yang dibutuhkan.

Masyarakat bisa menghubungi Hotline Perlindungan WNI Kemlu di +62 812 900 700 27

"Jika seorang WNI menghadapi masalah di luar negeri yang dibutuhkan pasti pertolongan secepatnya. Jadi segera adukan/laporkan kepada kami dengan informasi sedetail mungkin," ucap Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas