Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah: Sikap Jokowi Hanya Pencitraan

Saat itu, ia melihat Yasonna memahami benar setiap pasal yang akan disahkan, termasuk pasal-pasal terkait imunitas DPR.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri Hamzah: Sikap Jokowi Hanya Pencitraan
WARTA KOTA
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3) yang telah disahkan selalu dibahas bersama dengan DPR dan pemerintah dalam penyusunannya.

Karena itu, Fahri mengaku heran apabila Presiden Joko Widodo tak ingin menandatangani Undang-Undang MD3 lantaran resah dengan pasal-pasal terkait imunitas DPR.

"Kan undang-undang ini dibahas antara DPR sama pemerintah, terus pas sudah disepakati di rapat paripuna, Presiden kaget. Misscom (Miskomunikasi) nih Si Yasonna (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) ke Presiden?" kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Fahri mengaku bahwa dia melihat rekaman rapat pengambilan keputusan tingkat pertama sebelum Undang-Undang MD3 dibawa ke rapat paripurna.

Saat itu, ia melihat Yasonna memahami benar setiap pasal yang akan disahkan, termasuk pasal-pasal terkait imunitas DPR.

Namun demikian, Fahri mengatakan, meskipun Presiden Jokowi tak meneken, UU MD3 akan berlaku dengan sendirinya setelah 30 hari ditetapkan. Karena itu, Fahri menilai sikap Jokowi saat ini sebagai pencitraan.

"Meski demikian kalau undang-undang pasti berlaku, ya kan. Tiga puluh hari Presiden enggak mau menunjukkan sikap, ya karena mau pencitraan," kata Fahri lagi.

BERITA REKOMENDASI

Meski setengah hati atas disahkannya UU MD3, eksekutif tak akan membatalkannya melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau menginisiasi revisi terbatas atas undang-undang tersebut.

Pemerintah memilih untuk mendorong kelompok masyarakat sipil mengajukan judicial review UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).(Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini telah dimuat di KOMPAS.COM berjudul: Fahri Hamzah Nilai Sikap Jokowi soal UU MD3 Hanya Pencitraan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas