Madrasah Antikorupsi: Ketua MK Baiknya Mengundurkan Diri Sebelum Pilkada 2018
Ahmad Fanani bahkan mendesak Arief Hidayat mengundurkan diri sebelum Pilkada serentak 2018 berlangsung.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terjerat pelanggaran kode etik ringan beberapa waktu lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat didesak untuk secara ‘gentleman’ menanggalkan jabatannya demi menjaga marwah lembaga tersebut.
Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani bahkan mendesak Arief Hidayat mengundurkan diri sebelum Pilkada serentak 2018 berlangsung.
“Walaupun tidak terbukti melakukan lobi politik dengan anggota Komisi III DPR RI sebelum uji kelayakan dan uji kepatutan menjadi Ketua MK kami masih berharap Pak Arief mengundurkan diri secara kesatria setelah melanggar kode etik.
Tujuannya yang pertama adalah menjaga kehormatan dirinya dan menjaga marwah kontitusi, jangan sampai apa yang dilakukannya mengkerdilkan MK.”
“Apalagi sebentar lagi tahun politik, akan berbahaya jika masyarakat tidak mempercayai keputuasan MK sebagai pintu pertama dan terakhir memutuskan sengketa karena ada kecurigaan Ketua MK tak lagi bisa netral. Ketidakpercayaan masyarakat pada MK akan membahayakan negara,” ucap Ahmad Fanani saat ditemui di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Baca: Ketua MK Didesak Mundur, Mahfud MD : Mundur atau Tidak Terserah Saja
Ahmad Fanani sebagai perwakilan Madrasah Antikorupsi sendiri kembali menyampaikan laporan kepada Dewan Etik MK berupa dugaan lobi politik yang dilakukan Arief Hidayat dan beberapa pimpinan Komisi III DPR RI.
Bukti yang disampaikan berupa pernyataan Wakil Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa tanggal 12 Februari 2018 yang membenarkan adanya lobi politik yang dilakukan Arief Hidayat.
Ahmad Fanani menjelaskan bahwa fakta yang disampaikan Desmond bisa menimbulkan tafsir bahwa kehadiran Arief Hidayat sebagai Ketua MK untuk mengakomodasi kepentingan DPR RI di MK.
“Pak Desmond mengatakan Arief Hidayat menjelaskan bahwa jika Arief tidak terpilih lagi menjadi Ketua MK akan ada hakim lain yaitu Saldi Isra yang akan mengisi posisi tersebut yang merupakan sosok pro KPK. Pernyataan itu tentu mendiskreditkan hakim lain dan merupakan upaya intimidatif kepada anggota Komisi III DPR RI.”
“Kehadiran Arief Hidayat sebagai Ketua MK bisa ditafsirkan untuk menyalurkan kepentingan DPR RI di MK,” lanjut Ahmad Fanani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.