Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Akan Kenakan Cukai Plastik Keresek

Pemerintah menargetkan bisa memberlakukan cukai plastik kresek pada Juli 2018 . Realisasi penerimaan negara dari cukai baru iniditaksir bisa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Pemerintah menargetkan bisa memberlakukan cukai plastik kresek pada Juli 2018 . Realisasi penerimaan negara dari cukai baru iniditaksir bisa mencapai 500 miliar rupiah. Untuk menjalankan aturan ini, berharap pembahasan aturan pengenaan cukai plastik dengan DPR bisa segera dilakukan. Untuk tahap awal, prioritas cukai akan dikenakan pada kantong plastik kresek.

Ini adalah kelanjutan kebijakan kantong kresek berbayar yang sudah diuji coba pada ritel modern tahun lalu .

Namun, rencana ini mendapat tentangan dari "Indonesian Olefin And Plastic Industry Association" atau Inaplas. Menurut asosiasi, harus ada pembenahan manajemen pengelolaan sampah, jika ingin mengatasi masalah lingkungan akibat dari plastik .
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas