Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebar Hoaks Soal PKI, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Seorang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosialnya. Pemuda berinisial RJ,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Seorang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosialnya. Pemuda berinisial RJ, warga Citepus, Sukabumi, ditangkap anggota Reskrim Polres Sukabumi setelah mengunggah sebuah foto pria sedang dianiaya yang ia sebut anggota PKI yang berpura-pura gila.

Polisi kemudian menangkap pelaku setelah unggahan itu menimbulkan polemik dan keresahan warganet. Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas