Anggota DPRD Kebumen Ditahan KPK, Bupati Rita: Kami Dangdutan di Tahanan
Dian yang tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen ini menularkan "virus dangdutan"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dijebloskannya anggota Komisi A DPRD Kebumen, Dian Lestari ke rutan Merah Putih KPK, pada Selasa (13/2/2018) kemarin membawa nuansa baru di dalam sel.
Dian yang adalah tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen ini menularkan "virus dangdutan" di ruang tahanan perempuan.
Hal ini diungkap oleh Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berbincang santai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018).
"Sekarang makin banyak di ruang tahanan perempuan, ada dari Subang dan Kebumen, Bu Dian. Tiap malam semenjak ada Bu Dian, kami dangdutan. Sebelumnya kami tidak pernah nonton dangdutan. Begitu datang Kebumen (Dian), dia dangdutan terus, joget," tutur Rita.
Baca: Hobi Nonton Gosip, Miryam Larang Bupati Rita Ganti Channel TV
Sangking demam dangdutan, Dian juga meminta setiap senam di dalam tahanan harus menggunakan iringan lagu dangdut agar kian semangat dan menjadi hiburan.
"Kalau kami senam kan ada lagunya, sekarang dia minta lagu dangdut. Ya Tuhan ku, mana bisa aku dangdut," singkat Rita lanjut tertawa.